PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menegaskan bahwa rencana akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa senilai Rp1,6 triliun masih dalam tahap awal. Perseroan menyatakan transaksi ini belum menimbulkan kewajiban finansial maupun dampak langsung terhadap kondisi keuangannya saat ini.
Penegasan tersebut disampaikan manajemen MEJA dalam surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan mengenai rencana transaksi material pada 5 Januari 2026. Direktur Utama MEJA, Richie Adrian Hartanto S, menjelaskan bahwa perjanjian jual beli bersyarat yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 belum merupakan transaksi final. “Perjanjian tersebut pada prinsipnya merupakan kesepakatan awal,” ujar Richie Adrian pada Selasa, 6 Januari 2025.
Kesepakatan awal itu dilakukan antara Ultimate Beneficial Owner (UBO) PT Harta Djaya Karya Tbk dan UBO PT Trimitra Coal Perkasa untuk rencana pembelian 45% saham Trimitra Coal Perkasa dengan nilai indikatif Rp1,6 triliun. Nilai indikatif ini merujuk pada transaksi sebelumnya terkait penjualan 55% saham PT Trimitra Coal Perkasa kepada pihak lain senilai USD 100 juta. Manajemen MEJA menegaskan kembali, “Pada saat ini transaksi tersebut belum menimbulkan kewajiban finansial maupun dampak langsung terhadap posisi keuangan Perseroan.”
Mekanisme pembayaran akuisisi direncanakan melalui skema penukaran saham (share swap) secara bertahap menggunakan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue), sepanjang memperoleh persetujuan regulator pasar modal. Saat ini, jumlah saham yang akan diterbitkan beserta jadwal pelaksanaan rights issue tersebut belum ditentukan. Richie menekankan bahwa realisasi transaksi sangat bergantung pada pemenuhan berbagai persyaratan pendahuluan.
Di tengah proses tersebut, kinerja saham MEJA menunjukkan tekanan dalam tiga bulan terakhir. Pada perdagangan Selasa, 6 Januari 2025, harga saham MEJA tercatat di level Rp147, mengalami penurunan 15 poin atau minus 9,26% dalam tiga bulan terakhir. Saham ini sebelumnya bergerak di kisaran Rp160-Rp162 sebelum terkoreksi, dengan level terendah dalam periode sama berada di area Rp82. Perseroan menilai pergerakan harga jangka pendek hingga menengah masih fluktuatif seiring sentimen pasar terhadap rencana korporasi dan perubahan pengendali.
Persyaratan akuisisi yang harus dipenuhi mencakup persetujuan pemegang saham PT Trimitra Coal Perkasa, hasil due diligence yang memuaskan, persetujuan regulator terkait termasuk Kementerian ESDM, serta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa MEJA. MEJA saat ini tengah melakukan proses due diligence komprehensif mencakup aspek hukum, keuangan, operasional, bisnis, dan komersial dengan melibatkan profesional eksternal. Seluruh informasi penting terkait perizinan tambang, cadangan dan sumber daya, laporan keuangan, serta risiko lingkungan dan sosial akan disampaikan setelah proses due diligence rampung.
Menyoal pendanaan, perseroan menegaskan akuisisi diupayakan tidak menggunakan kas perusahaan. “Tidak ada risiko likuiditas karena diupayakan tidak menggunakan cash Perseroan,” jelas Richie Adrian. Manajemen menyampaikan rencana investasi ini merupakan bagian strategi diversifikasi usaha setelah masuknya PT Triple Berkah Bersama sebagai pengendali baru. Diversifikasi bertujuan mengurangi ketergantungan MEJA pada sektor dekorasi interior, eksterior, dan konstruksi, sekaligus membuka sumber pendapatan baru yang lebih stabil jangka panjang.
Meski berpotensi berdampak signifikan terhadap struktur permodalan dan menyebabkan dilusi saham jika seluruh persyaratan terpenuhi, perseroan menegaskan belum ada dampak langsung terhadap operasional maupun kondisi keuangan MEJA hingga saat ini. PT Trimata Coal Perkasa merupakan perusahaan pemilik aset batubara skala besar di Sumatera Selatan dengan konsesi seluas ±11.640 hektare. Berdasarkan laporan JORC dari konsultan independen Faan Grobelaar & Associates, estimasi sumber daya batubara yang dapat ditambang sekitar ±693,7 juta ton, hampir seluruhnya berkalori tinggi di atas 5.000 GAR. Berdasarkan RKAB IUP OP yang disetujui instansi berwenang, perusahaan memiliki izin produksi batu bara tahun 2024-2026 sebanyak 2,6 juta ton. (*)
Disclaimer: Informasi ini disusun berdasarkan keterbukaan berita dan bukan merupakan rekomendasi investasi.

