Saham-saham asuransi dengan modal kecil menjadi sorotan pasar seiring tenggat pemenuhan ketentuan modal minimum oleh Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan OJK No 23 Tahun 2023 menetapkan tahap pertama batas modal minimum yang wajib dipenuhi perusahaan asuransi pada tahun 2026. Ketentuan ini menciptakan potensi katalis bagi emiten berkapitalisasi kecil seperti Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMAS), Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII), dan Victoria Insurance (VINS).
Meskipun saham JMAS sedang dalam suspensi, entitas tersebut memiliki ekuitas sekitar Rp128 miliar yang melampaui batas minimal asuransi syariah tahap pertama sebesar Rp100 miliar. Pasar menilai JMAS telah keluar dari zona risiko regulasi dengan price-to-book value (PBV) sekitar 2,5 kali dan return on equity (ROE) 4,24 persen mencerminkan operasi bisnis yang stabil walau belum agresif.
Sementara itu, YOII memiliki ekuitas Rp205 miliar yang masih di bawah ambang Rp250 miliar untuk asuransi konvensional. Nilai plusnya terletak pada efisiensi operasional dengan ROE mencapai 16 persen, memberi ruang bagi perusahaan untuk memperkuat modal melalui laba ditahan. PBV YOII sebesar 1,85 kali menunjukkan pasar belum memberi premi berlebihan sehingga setiap peningkatan ekuitas berpotensi memicu rerating.
VINS berada pada posisi paling spekulatif dengan ekuitas Rp218 miliar yang masih perlu mengejar ketentuan Rp250 miliar dan ROE sekitar 5,23 persen. Namun PBV rendahnya di level 1,65 kali mencerminkan ekspektasi pasar yang konservatif. Pergerakan sahamnya yang menyentuh auto rejection atas menunjukkan spekulasi pelaku pasar terhadap skenario pemenuhan modal sebelum tenggat akhir Desember 2026.
Tekanan regulasi ini membuat ketiga emiten berada di persimpangan yang mengharuskan tindakan strategis. Pasar cenderung melakukan rotasi selektif pada saham-saham dalam kategori ini karena potensi rerating valuasi, bukan karena euforia sektoral utama. Hidden gems di sektor asuransi muncul bukan dari perusahaan terbesar tapi dari entitas yang terletak di jalur sempit antara pemenuhan regulasi dan peluang repricing. (*)
Disclaimer: Informasi ini disusun berdasarkan keterbukaan berita dan bukan merupakan rekomendasi investasi.

