📊 Market Update – Bursa Efek Indonesia

BTN Gelar RUPSLB Bahas Perubahan Pengurus

BTN Gelar RUPSLB Bahas Perubahan Pengurus

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 10.00 WIB di Jakarta. Rapat ini akan membahas tiga agenda utama terkait penyesuaian operasional dan tata kelola perusahaan.

Agenda pertama yaitu perubahan anggaran dasar Perseroan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) BUMN Nomor 16 Tahun 2025, sesuai dengan arahan surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. BTN menyatakan perubahan anggaran dasar perlu ditetapkan melalui RUPS. Perubahan diperlukan khususnya pada Pasal 3 mengenai kegiatan usaha berbasis prinsip syariah, menyusul selesainya pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan kepada PT Bank Syariah Nasional. Perumusan ulang pasal tersebut menjadi kebutuhan mendesak.

Advertisement
Advertisement

Agenda kedua dalam RUPSLB membahas pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026. Manajemen BTN menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan UU Perseroan Terbatas (UUPT) dan UU BUMN, persetujuan RKAP BUMN merupakan kewenangan RUPS. Perubahan pola persetujuan ini merupakan dampak langsung dari kerangka hukum baru yang berlaku.

Agenda ketiga ialah perubahan susunan pengurus Perseroan. BTN menjelaskan bahwa tambahan mata acara ini diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat BP BUMN Nomor SR-137/BPU/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025, sehingga perlu dimintakan persetujuan dalam rapat. Proses pengangkatan serta pemberhentian Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dilakukan melalui forum RUPS yang wajib dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna selaku pemegang saham pengendali sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan kepemimpinan baru menjadi bagian penting dalam penyesuaian struktur manajemen perseroan. (*)

Disclaimer: Informasi ini disusun berdasarkan keterbukaan berita dan bukan merupakan rekomendasi investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *